Minggu, 17 April 2011

GURU BK BUKAN POLISI SEKOLAH

Pencitraan guru BK sebagai polisi sekolah belum benar-benar terhapus di mata siswa. Tidak hanya siswa, bahkan guru pun masih berpandangan bahwa guru BK adalah polisi sekolah yang tugasnya hanya berurusan dengan siswa-siswa yang dianggap bermasalah karena melanggar tata tertib sekolah. Padahal tugas dan fungsi guru BK jauh dari hal-hal semacam itu. Beberapa diantara tugas pokok, fungsi, dan peranan guru BK di sekolah antara lain:
1. Melaksanakan fungsi pencegahan (preventif)
2. Melaksanakan fungsi pengentasan (kuratif)
3. Melaksanakan fungsi perkembangan (developmental)
4. Melaksanakan fungsi membantu (fasilitative)

DIKLAT PRAJAB GOL III ANGKATAN 10

Diklat prajab CPNS pada dasarnya merupakan suatu model pendidikan dan pelatihan ala Behavioristik. Berbagai sikap dan perilaku positif dibentuk melalui kegiatan ini sebagai bekal bagi CPNS untuk bekerja lebih prima dan berkualitas. Saya memandang bahwa diklat prajab menggunakan model behavioristik karena beberapa hal, yaitu:
1. Adanya pemberian hukuman (punishment) bagi peserta yang melanggar peraturan Diklat
2. Adanya pemberian penghargaan (reinforcement) bagi peserta yang aktif dan dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik
3. Adanya pengkondisian lingkungan untuk membentuk sikap, perilaku, dan karakter peserta agar lebih baik
4. Pemanfaatan simulasi, modelling, dan role playing dalam proses pembelajaran